KERJA
SAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN ASING
PRO
Pemerintah
semakin membuka pintu bagi asing untuk masuk ke Indonesia. Kementerian Dalam
Negeri bahkan sudah menerbitkan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah
(Pemda) bisa langsung membangun kerjasama dengan Badan Swasta Asing (BSA),
Peluang kerjasama pembangunan di berbagai sektor itu tertuang dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri No. 74 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerjasama Daerah dan
Badan Swasta Asing. Diterbitkan 14 November lalu, beleid ini memungkinkan Pemda
langsung berhubungan dengan perusahaan swasta di luar negeri.
Badan Swasta
Asing dalam konteks ini adalah badan usaha atau lembaga berbadan hukum yang
berdomisili dan didirikan di luar wilayah Indonesia untuk menjalankan usaha di
bidang tertentu yang keseluruhan modalnya dimiliki swasta di luar negeri. Pola
kerjasama mengandung arti bersama-sama mengelola.
Upaya melibatkan
pihak swasta dalam berbagai proyek pemerintah bukan tanpa alasan kuat. Ide ini
terutama dilandasi oleh pemikiran bahwa pemenuhan infrastruktur publik
memerlukan dana yang besar. Sementara, kebutuhan infrastruktur terus meningkat
baik karena pertambahan penduduk maupun untuk penggantian infrastruktur lama
yang telah usang. Jika pembangunan hanya mengandalkan dana yang bersumber dari
pemerintah, maka usaha menyediakan infrastruktur yang layak akan sulit
diwujudkan. Pada akhirnya, negara/daerah menjadi semakin tidak kompetitif
karena tidak mampu menyediakan infrastruktur secara memadai.
Staf Khusus
Presiden Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, mengatakan kerjasama semacam itu
penting untuk memperlancar, mempermudah dan mengakselarasi pembangunan di
daerah. “Kerjasama tersebut perlu untuk mempercepat pembangunan di daerah,”
ujarnya
Sofyan
menekankan bahwa kerjasama itu tidak boleh menimbulkan ketergantungan Pemda
terhadap asing. Pemda tidak boleh mengikuti kemauan BSA begitu saja. Apalagi
kalau sampai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Juga harus clear dan
transparan,”
Kerja sama
dengan pihak asing memberikan banyak manfaat tentunya dimana sebagai contoh
Kerjasama di bidang pendidikan, misalnya, dinilai bisa memberikan manfaat.
Pendirian sekolah unggulan misalnya bisa menghasilkan bibit-bibit unggul di
daerah. Atau kerjasama bidang pertanian, yang mendorong petani kita lebih maju
dan terampil mengelola lahan. Minimal, kata Sofyan, kerjasama yang diiringi
alih teknologi dan pengetahuan, membuat petani punya bekal dan keterampilan.
Meningkatkan Investasi
Kerja sama pemda dengan
pihak asing ini dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan
modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di
Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian
dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah
lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.
KONTRA
Beda latar belakang,
beda juga pandangan. Begitulah dua pendapat yang dikemukakan oleh para ekonom
dan para akademisi dalam pandangan mereka tentang kerja sama pemerintah daerah
dengan asing, dimana Regulasi ini bisa menimbulkan dampak buruk terhadap sektor
yang sensitif seperti kehutanan dan air.
pihak yang memahami dunia ekonomi berpendapat
kerjasama antara Pemda dan BSA sah-sah saja dilakukan dengan beberapa catatan.
Namun Chudry Sitompul mengatakan, peraturan tersebut cukup memberikan
kekhawatiran tersendiri atas keberadaan bumi Indonesia. Ia memandang peraturan
tersebut memberikan dampak buruk terutama di sektor yang sensitif seperti
kehutanan.
Chudry mempertanyakan dampak atas pengelolaan
sektor kehutanan yang diberikan pemerintah kepada pihak asing. Menurutnya,
kerjasama ini hanya mengakibatkan kerusakan hutan Indonesia tanpa ada
pertanggungjawaban dan perbaikan hutan. Akibatnya, kehidupan masyarakat
setempat akan terancam. “Khawatir nanti hutan kita rusak dan asing tidak
bertanggung jawab,”
Direktur Eksekutif
Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, malah tegas menolak
Permendagri ini. Pasalnya, peraturan ini dinilai berbahaya karena bisa
menciptakan konflik yang semakin komplek di daerah. Dimana seharusnya
pemerintah memberikan peluang sebesar-besarnya kepada BUMN dan BUMD untuk
mengelola sektor-sektor strategis di daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berkomentarlah layaknya manusia