Kamis, 25 Mei 2017

Selamat membaca



KERJA SAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN ASING
PRO
Pemerintah semakin membuka pintu bagi asing untuk masuk ke Indonesia. Kementerian Dalam Negeri bahkan sudah menerbitkan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah (Pemda) bisa langsung membangun kerjasama dengan Badan Swasta Asing (BSA), Peluang kerjasama pembangunan di berbagai sektor itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 74 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerjasama Daerah dan Badan Swasta Asing. Diterbitkan 14 November lalu, beleid ini memungkinkan Pemda langsung berhubungan dengan perusahaan swasta di luar negeri.
Badan Swasta Asing dalam konteks ini adalah badan usaha atau lembaga berbadan hukum yang berdomisili dan didirikan di luar wilayah Indonesia untuk menjalankan usaha di bidang tertentu yang keseluruhan modalnya dimiliki swasta di luar negeri. Pola kerjasama mengandung arti bersama-sama mengelola.
Upaya melibatkan pihak swasta dalam berbagai proyek pemerintah bukan tanpa alasan kuat. Ide ini terutama dilandasi oleh pemikiran bahwa pemenuhan infrastruktur publik memerlukan dana yang besar. Sementara, kebutuhan infrastruktur terus meningkat baik karena pertambahan penduduk maupun untuk penggantian infrastruktur lama yang telah usang. Jika pembangunan hanya mengandalkan dana yang bersumber dari pemerintah, maka usaha menyediakan infrastruktur yang layak akan sulit diwujudkan. Pada akhirnya, negara/daerah menjadi semakin tidak kompetitif karena tidak mampu menyediakan infrastruktur secara memadai.
Staf Khusus Presiden Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, mengatakan kerjasama semacam itu penting untuk memperlancar, mempermudah dan mengakselarasi pembangunan di daerah. “Kerjasama tersebut perlu untuk mempercepat pembangunan di daerah,” ujarnya
Sofyan menekankan bahwa kerjasama itu tidak boleh menimbulkan ketergantungan Pemda terhadap asing. Pemda tidak boleh mengikuti kemauan BSA begitu saja. Apalagi kalau sampai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Juga harus clear dan transparan,”
Kerja sama dengan pihak asing memberikan banyak manfaat tentunya dimana sebagai contoh Kerjasama di bidang pendidikan, misalnya, dinilai bisa memberikan manfaat. Pendirian sekolah unggulan misalnya bisa menghasilkan bibit-bibit unggul di daerah. Atau kerjasama bidang pertanian, yang mendorong petani kita lebih maju dan terampil mengelola lahan. Minimal, kata Sofyan, kerjasama yang diiringi alih teknologi dan pengetahuan, membuat petani punya bekal dan keterampilan.
Meningkatkan Investasi
Kerja sama pemda dengan pihak asing ini dapat menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi dapat juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran dapat berkurang.


KONTRA
Beda latar belakang, beda juga pandangan. Begitulah dua pendapat yang dikemukakan oleh para ekonom dan para akademisi dalam pandangan mereka tentang kerja sama pemerintah daerah dengan asing, dimana Regulasi ini bisa menimbulkan dampak buruk terhadap sektor yang sensitif seperti kehutanan dan air.
pihak yang memahami dunia ekonomi berpendapat kerjasama antara Pemda dan BSA sah-sah saja dilakukan dengan beberapa catatan. Namun Chudry Sitompul mengatakan, peraturan tersebut cukup memberikan kekhawatiran tersendiri atas keberadaan bumi Indonesia. Ia memandang peraturan tersebut memberikan dampak buruk terutama di sektor yang sensitif seperti kehutanan.
Chudry mempertanyakan dampak atas pengelolaan sektor kehutanan yang diberikan pemerintah kepada pihak asing. Menurutnya, kerjasama ini hanya mengakibatkan kerusakan hutan Indonesia tanpa ada pertanggungjawaban dan perbaikan hutan. Akibatnya, kehidupan masyarakat setempat akan terancam. “Khawatir nanti hutan kita rusak dan asing tidak bertanggung jawab,”
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, malah tegas menolak Permendagri ini. Pasalnya, peraturan ini dinilai berbahaya karena bisa menciptakan konflik yang semakin komplek di daerah. Dimana seharusnya pemerintah memberikan peluang sebesar-besarnya kepada BUMN dan BUMD untuk mengelola sektor-sektor strategis di daerah.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah layaknya manusia