Senin, 24 Oktober 2016

Selamat membaca



Standarisasi S1 Bagi Calon Anggota Legislatif Pro

Standarisasi s1 bagi caleg dimana itu berketerkaitan dengan sila ke 4 pancasila yaitu kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dimana jika caleg itu tidak memenuhi standari s1 di takutkan tidak menguasai tugas apakah yang dikerjakan di karenakan kurangnya pengetahuan tentang konstitusi di Indonesia sendiri.
Melalui standarisasi s-1 caleg, Parlemen akhirnya memiliki anggota legislatif dengan standar kualitas yang seharusnya sama rata, sehingga tidak menambah tugas untuk melakukan standarisasi pendidikan saat mereka ada didalam parlemen itu sendiri. Sehingga hanya bagaimana selanjutnya para anggota legislatif tersebut ditempatkan berdasarkan Hasil pileg itu sendiri yang outputnya adalah anggota DPR, DPD dan MPR. Melalui standar minimals-1, penempatan itu bukanlah hal yang sulit pada akhirnya dengan mengetahui bagaimana kemampuan dan latar belakang pendidikan yang dimiliki setiap anggota legislative sehingga menghasilkan para anggota parlemen yang memiliki kinerja baik dan akan mempengaruhi kualitas hasil kerja para anggota parlemen. Sehingga parlemen benar-benar focus dalam menjalankan kewajiban serta kewenangan mereka yang akan memeberikan dampak baik yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat terhadap produk hukum yang berkualitas serta bermanfaat seluas-luasnya demi mewujudkan kemajuan kesejahteraan umum. Dan pada nyatanya, kewajiban pendidikan di Indonesia yang awalnya hanya 9 tahun sedang dalam proses untuk ditingkatkan menjadi 12 tahun dan bahkan anggaran APBN dalam bidang pendidikan tidak dikurangi, menunjukkan keseriusan Negara dalam mengelola pendidikan di Indonesia, sehingga ditingkatkannya wajib belajar bagi rakyat Indonesia, harus diikuti dengan dinaikkannya pula standar pendidikan bagi caleg.
Menurut Amien Rais, standar sarjana untuk capres-cawapres relevan dan rasional. Tinggi rendahnya kualitas pendidikan seorang pemimpin akan berimpilikasi kepada aspek kewibawaan pemimpin tersebut. Standar kesarjanaan itu, setidaknya bisa membuat seorang pemimpin berpola pikir rasional dan mampu mengambil kebijakan yang sistematis.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah layaknya manusia